Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Penanganan Keadaan darurat Ditjen Hubud dan Basarnas Tandatangani Komitmen Bersama

Beranda Berita Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Penanganan Keadaan darurat Ditjen Hubud dan Basarnas Tandatangani Komitmen Bersama

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Penanganan Keadaan darurat Ditjen Hubud dan Basarnas Tandatangani Komitmen Bersama

Humas DJPU

Selasa, 30 April 2024

Gambar Artikel Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Penanganan Keadaan darurat Ditjen Hubud dan Basarnas Tandatangani Komitmen Bersama

Padang (30/4/2024) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, Padang berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam penanganan keadaan darurat dengan menyelenggarakan penandatanganan _Letter of Coordination Agreement_ (LOCA) pada Selasa (30/4) di Padang.

Direktur Navigasi Penerbangan Capt. Sigit Hani bersama dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo hadir menyaksikan penandatanganan dan komitmen bersama-sama menjaga keselamatan penerbangan dalam kondisi darurat, penanganan incident maupun accident secara tepat.

"Penandatanganan komitmen bersama ini tujuannya untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, kolaborasi serta memastikan tersedianya layanan pencarian dan pertolongan yang memenuhi semua aspek keselamatan penerbangan pada penanganan keadaan darurat," kata Capt. Sigit.

LOCA ini merupakan wujud pengaplikasian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 176 (CASR 176) terkait Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Pesawat Udara.

"Kegiatan ini merupakan wujud respon dalam tanggung jawab kita sebagai negara anggota ICAO sesuai dengan _Standard and Recommended Practices (SARPs)_ ICAO dimana peran pencarian dan pertolongan itu sesuatu yang dimonitor dan juga diaudit oleh ICAO," ujarnya.

Diketahui bersama bahwa Basarnas adalah garda terdepan dalam fungsi pencarian dan pertolongan. Dengan adanya komunikasi yang efektif antara Kantor Otoritas Wilayah VI dan Basarnas maka diharapkan terus terjalin komunikasi yang baik guna meningkatkan respon dan keberhasilan terhadap penanganan situasi darurat.

Selanjutnya sedang dirumuskan Program Latihan Bersama Kesiapsiagaan Keadaan Darurat Kecelakaan Pesawat Udara terutama di luar radius 5 NM dari _Aerodrome Reference Point_ serta daerah perairan di sekitar bandara dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, sebagaimana diuraikan oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Capt. Megi H. Helmiadi.

“Semua ini adalah langkah untuk terus meningkatkan kolaborasi Ditjen Perhubungan Udara dan Basarnas untuk menjaga keselamatan penerbangan, sehingga dapat meminimalkan risiko dan mengurangi kerugian yang mungkin terjadi dalam keadaan darurat," pungkas Sigit. (DMM/NF/MK)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.